Rabu, 08 September 2010

Pajak, Butuhkah Kita Bayar Pajak?

Banyak mungkin warga negara pikir bahwa bayar pajak sama jika dibandingkan hal wajib yang wajib dibuat oleh tiap warga negara. Motto-motto tentang pajak pada televisi atau pun spanduk membujuk para warga negara supaya membayar pajak. Masyarakat pun merasa bahwa membayar pajaklah satu tindak yang benar.

Jika kita hendak cermat maka kita tidak wajib bayar pajak. Banyak cara supaya kita mampu mendapatkan rongga supaya kita tidak wajib bayar pajak. Banyak dalih yang mungkin kita gunakan supaya tidak membayar pajak.

Supaya tidak ada lagi manusia lain yang terjebak harus membayar pajak, mungkin cukup bijak jika kita tidak menjawab tentang hal itu pada saat kita mendapat tes PPKN atau yang sejenis. Pada saat ada soal tentang pajak, pastikan kita menjawab bahwa kita tidak wajib bayar pajak. Pada saat kita menjawab tentang tarif pajak mungkin kita butuh mengcross jari kita supaya kita tidak disuruh supaya membayar pajak. Jawab juga hal lain yang inti jawab itu yaitu bahwa kamu tidak usah bayar pajak.

Pajak tampak membuat untung namun pada kondisi yang benar membayar pajak sangat tidak membuat untung. Pada saat negara mendapatkan untung, belum saya temukan hingga saat ini kuantitas rupiah yang warga negara dapatkan tiap pada saat negara mendapatkan Rp. 1,00. Pastinya jika itu dianggap kita menaruh modal pada negara, kita butuh tahu prosentasi saham kita mirip konsep saham pada PT, CV atau yang sejenis. Tanpa itu, jika kita lihat maka jika kita menggunakan tol harus bayar, kita tidak usah membuat manusia lain ada modal usaha yang jika untung belum pasti kita mendapatkan satu atau lebih hal dari andil kita itu.

Jika ada yang menyatakan bahwa negara itu tidak sama jika dibandingkan PT, CV, atau pun unit usaha sejenis maka yang butuh kita tuturkan yaitu samakan saja konsepnya yang jika tidak carilah uang menggunakan usaha negara tanpa membuat susah banyak manusia. Tidak usah kita pikirkan negara belum untung karena PT Telkom atau unit-unit usaha negara mungkin mampu mendapatkan untung yang cukup tinggi yang belum jelas kuantitas untung yang didapatkan oleh warga negara. Tidak usah kita sudi diwajibkan bayar utang negara namun pada saat untung digunakan supaya membayar gaji yang aduhai tingginya. Belum lagi saat ini hendak dibuat gedung-gedung yang fasilitas gedung itu tidak membuat manusia lain memikirkan bahwa itu gedung tempat wakil rakyat menampung aspirasi tidak sama jika dibandingkan pusat belanja atau pun pusat tempat menghibur yang tidak mendukung tindak wakil rakyat menampung aspirasi rakyat.

Jika negara tetap ngotot membayar gaji yang begitu tinggi maka apa yang membuat kita harus turut menanggung prilaku boros negara ditambah hutang-hutang yang timbul akibat prilaku boros itu? Jika uang itu keluar dari kantong para pengurus negara atau yang mengaku bahwa negara itu miliknya maka pastinya kita tidak usah menghiraukan selama kita tidak mendapatkan dampak yang membuat rugi secara tidak sah. Soal yang timbul yaitu negara lewat para aparaturnya menggunakan uang rakyat dari pajak ditambah rakyat disuruh supaya menanggung hutang negara. Jika tim ekonomi tidak dibuat maksimal hingga uang yang masuk banyak namun uang yang keluar makin minmal maka apa manfaat tim ekonomi lebih lagi jika digaji super tinggi?

Walaupun ada manusia yang menyatakan bahwa tanpa pajak negara tidak mampu membuat infrastruktur atau yang sejenis, apa yang membuat kita harus menghiraukan hal itu? Apa itu tidak mirip derita negara jika negara tidak mampu membuat infrastruktur yang ada? Jika tidak mampu membuat infrastruktur maka ya tidak usah usaha, apa yang membuat kita harus disusahkan oleh negara ditambah harus membuat negara ada modal? Pastinya, kita tidak usah memikirkan derita negara tanpa kita mendapatkan untung yang cukup dari negara.

Kita tidak butuh banyak menghiraukan negara RI, RI tidak membuat kita mendapatkan untung yang cukup. Harga pun yang seharusnya mampu dibuat oleh RI lebih murah minimal yang hasil bumi yang katanya supaya rakyat makmur masih tampak tidak dibuat supaya rakyat makmur mampu dibuat hingga kita tidak mendapatkan untung cukup dari RI. RI cenderung tampak kurang memikirkan rakyat.

Jika negara membuat motto bahwa mobil mewah tidak menggunakan premium maka apa yang membuat pom bensin sudah bagus kok masih mendapatkan hak eksklusif mendapatkan hak hasil bumi? Dalam undang-undang dasar 45 khan itu supaya rakyat makmur yang walau saya belum membaca updatenya, apa ada yang membuat update yang membuat rugi rakyat? Jika tidak ada yang membuat update yang membuat rugi rakyat maka seharusnya sesuai amanat UUD'45, rakyat harus dibuat makmur khan?

Fakta yang tampak mungkin belum 100% begitu karena membeli premium jika saya benar dibataskan. Uang pajak digunakan oleh yang kurang ada tanggung jawab hendak membuat gedung yang belum pasti manfaat gedung itu karena banyak fasilitas yang tidak dibutuhkan yang ada. Jika begini maka apa masih layak pajak itu?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar